Profesional Integritas Amanah


Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday60
mod_vvisit_counterYesterday163
mod_vvisit_counterThis week805
mod_vvisit_counterLast week1436
mod_vvisit_counterThis month5444
mod_vvisit_counterLast month9575
mod_vvisit_counterAll days35276
Visi Misi BPS PDF Print E-mail

VISI

Pelopor data statistik terpercaya untuk semua

(the agent of trustworthy statistical data for all)

Kata “pelopor”mempunyai makna bahwa BPS sebagai pencetus ide penyedia statistik terpercaya, sekaligus sebagai pelaku, pembina, dan pemberi advokasi dalam penyediaan statistik terpercaya.

Kata “data statistik yang terpercaya” yaitu statistik yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

Kata “untuk semua” dimaksudkan bahwa semua pihak mempunyai hak yang sama untuk mengakses data BPS (impartial).

MISI

Memperkuat landasan konstitusional dan oprasional lembaga statistik untuk menyelenggarakan statistik yang efektif dan efisien.

Menciptakan insan statistik yang kompeten dan propesional, didukung pemanfaatan teknologi informasi mutahir untuk kemajuan perstatistikan Indonesia.

Meningkatkan penerapan standar klasifikasi, konsep dan definisi, pengukuran dan kode etik statistik yang bersifat universal dalam setiap penyelenggaraan statistik.

Meningkatkan kualitas pelayanan informasi statistik bagi semua pihak.

Meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi kegiatan statistik yang diselenggarakan pemerintah dan swasta, dalam kerangka Sistem Statistik Nasional (SSN) yang efektif dan efisien.

Landasan Hukum : Undang Undang No 16 Tahun 1997 tentang Statistik

Nilai-nilai inti (core values) BPS terdiri atas :

Profesional

Integritas

Amanah

untuk menunjang nilai-nilai inti itulah maka diperlukan kode etik statistik.

Kode Etik Statistik terdiri dari:

  • Independen : statistik yang tidak terpengaruh dan dipengaruhi oleh pihak manapun;
  • Kerahasiaan : statistik yang didasari oleh prinsip kerahasiaan data individu responden;
  • Tidak memihak : statistik yang didasari pada prinsip ketidakberpihakan;
  • Standar profesional : statistik yang didasari prinsip-prinsip sains dan etika profesional, dalam hal metodologi dan prosedur untuk pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyajian, dan interpretasi data;
  • Pencegahan dari penyalahgunaan : statistik yang terhindar dari penyalahgunaan dan interpretasi yang salah;
  • Obyektif : statistik yang sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
  • Relevan : statistik yang sesuai dengan kebutuhan pengguna data;
  • Akurat : statistik yang mampu secara tepat menggambarkan keadaan yang diukur;
  • Tepat waktu : statistik terkini, dan disajikan tidak terlambat;
  • Konsisten : statistik yang memiliki kesesuaian antar variabel yang saling terkait;
  • Terjangkau : statistik yang mudah diakses dan murah;
  • Mudah ditafsirkan : statistik yang sederhana, dan mudah dipahami oleh pengguna data;
  • Tidak membebani responden : statistik diperoleh dengan pendataan yang tidak terlalu menyita waktu responden, baik lamanya waktu wawancara maupun frekuensi survei
 

Khasanah Gunungkidul

beritaphoto-257-m.jpg



BPS Kab. Gunungkidul, Jl. Pemuda No 19A, Wonosari. Telp (0274)394180, Fax (0274)394181. Email: bps3403@bps.go.id.