Rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten Gunungkidul
Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 akan memasuki tahapan pemeriksaan dan verifikasi penduduk yang membutuhkan bantuan Petugas Sensus.
Petugas Sensus (PS) adalah mitra statistik yang bertugas memeriksa Daftar Penduduk (DP) bersama pengurus SLS dan melakukan verifikasi lapangan secara “door to door” bersama pengurus SLS menggunakan SP2020-DP kepada seluruh penduduk di wilayah tugasnya.
Untuk itu, BPS Kabupaten Gunungkidul membuka lowongan bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang ingin menjadi Petugas Sensus Penduduk 2020 dengan persyaratan sebagai berikut :
a. Sehat jasmani dan rohani;
b. Disiplin dan berkomitmen;
c. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
d. Bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Koseka, pegawai BPS, dan tokoh masyarakat (RT/RW/Kepala Dukuh/Ketua SLS);
e. Petugas Sensus bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada level kelurahan/desa;
f. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
g. Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan sensus sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
h. Petugas Sensus dapat berasal dari mitra statistik yang sudah berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, Karang Taruna, Ibu/istri ketua RT/RW, Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan penduduk lokal setempat;
i. Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat;
j. Diutamakan berusia 18 s.d. 45 Tahun;
k. Bersedia bekerja terikat kontrak;
l. Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi;
m. Petugas Sensus diutamakan memiliki akses internet untuk wilayah yang melakukan pembelajaran mandiri materi SP2020 ataupun untuk keperluan koordinasi (seluruh wilayah);
n. Petugas Sensus diutamakan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone dengan minimal browser Chrome 58/Firefox 78/Safari 8/Opera 63;
o. Mengikuti kegiatan pembelajaran materi SP2020
Pendaftar diminta mengupload Pasfoto terbaru (uk. file maks 250 KB) dan KTP dalam bentuk PDF/foto.
Pendaftar juga diharuskan mengisi alamat dengan lengkap hingga tingkat Dusun, RT dan RW
Ketidaksesuaian data yang diinput dengan file yang diupload secara otomatis membuat anda gugur.
Untuk itu, pastikan isian jawaban dan file yang diupload sudah benar dan lengkap sebelum submit.
Pendaftaran Petugas Sensus dibuka pada :
Tanggal 5 - 11 Agustus 2020
Pendaftaran dapat diakses melalui link berikut :
https://mitrasp.bps.go.id (Harus diisi sebelum tanggal penutupan)
Pengumuman hasil : 14 Agustus 2020
Info lebih lengkap silakan cek website https://gunungkidulkab.bps.go.id atau instagram @bpskabgunungkidul
Pendaftaran Petugas Sensus tidak dipungut Biaya apapun;
Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.
#SP2020
#databerkualitas
#MencatatIndonesia
#datamencerdaskanbangsa