Gini Ratio Daerah Istimewa Yogyakarta Bulan Maret 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Kidul

Pelayanan statistik terpadu (PST) BPS Kabupaten Gunungkidul online melalui live chat (8.30-15.30 hari kerja) 

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: ipds3403@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

BPS Kabupaten Gunungkidul sudah kembali di Jl Pemuda 19 A Baleharjo Wonosari

Gini Ratio Daerah Istimewa Yogyakarta Bulan Maret 2019

Gini Ratio Daerah Istimewa Yogyakarta Bulan Maret 2019Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 16 Juli 2019
Ukuran File : 0.27 MB

Abstraksi

Pada Maret 2019, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan kondisi satu semester sebelumnya. Kondisi tersebut tercermin dari angka Gini Ratio Maret 2019 yang tercatat sebesar 0,423 atau naik 0,001 poin dibandingkan September 2019 sebesar 0,422.
  • Angka Gini Ratio di perkotaan dan di perdesaan tercatat mengalami peningkatan pada Maret 2019 jika dibandingkan dengan September 2018. Angka Gini Ratio di perkotaan sebesar 0,424 atau naik 0,003 poin dalam satu semester terakhir. Sementara itu, angka Gini Ratio di perdesaan sebesar 0,328 atau naik 0,002 poin dibandingkan kondisi September 2018.
  • Berdasarkan kriteria Bank Dunia, tingkat ketimpangan di D.I. Yogyakarta berada pada kategori ketimpangan sedang. Hal tersebut tercermin dari persentase pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah yang besarnya mencapai 15,36 persen.
  • Di perdesaan, 40 persen penduduk terbawah memiliki proporsi pengeluaran sebanyak 19,73 persen dari total pengeluaran penduduknya. Sementara itu, di perkotaan, kelompok 40 persen penduduk terbawah memiliki pengeluaran sebesar 15,00 persen dari total pengeluaran penduduknya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunungkidul Statistics of Gunungkidul RegencyJl. Pemuda 19A Baleharjo Wonosari 55811

Telp : (0274) 394180 Fax : (0274) 394181 Email : bps3403@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik