Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Bulan Oktober 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Kidul

Pelayanan statistik terpadu (PST) BPS Kabupaten Gunungkidul online melalui live chat (8.30-15.30 hari kerja) 

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: ipds3403@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

BPS Kabupaten Gunungkidul sementara pindah di Jl. Gn. Wijil, Gari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851

Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Bulan Oktober 2021

Tanggal Rilis : 1 November 2021
Ukuran File : 1.12 MB

Abstraksi

  1. Kota Yogyakarta pada Bulan Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,24 persen yang disebabkan naiknya indeks harga konsumen kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,23 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,40 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen; kelompok transportasi sebesar 0,56 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,75 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,38 persen. Kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,07 persen. Adapun kelompok yang relatif stabil yaitu kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
  2. 90 kota yang dihitung angka inflasinya, 68 kota IHK mengalami inflasi dan 22 kota IHK mengalami deflasi.
  3. Laju Inflasi kalender (Oktober 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 1,12 persen dan laju inflasi year on year (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,74 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunungkidul Statistics of Gunungkidul RegencyJl. Pemuda 19A Baleharjo Wonosari 55811

Telp : (0274) 394180 Fax : (0274) 394181 Email : bps3403@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik